DARI Aisyah Ra. ia berkata: “Aku mendengar Rasulullah Shallallahu ‘Alaihi wa Sallam bersabda; “Tidak akan terjadi hari qiamat sehingga seorang anak menjadi sebab kemarahan (bagi ibu bapaknya) hujan akan menjadi panas (hujan akan berkurang dan cuaca akan menjadi panas), akan bertambah banyak orang yang tercela dan akan berkurang orang yang baik, anak-anak menjadi berani melawan para orang tua serta orang yang jahat berani melawan orang -orang baik,” (HR. Thabrani).
Keterangan di antara tanda-tanda qiamat ialah:
(1) Bila anak-anak menjadi sebab kemarahan orang tuanya.
(2) Bila hujan berkurang, cuaca menjadi panas dan udara telah tercemar (menjadi kotor).
(3) Orang jahat bertambah banyak dan dorongan untuk membuat kejahatan sangat banyak.
(4) Orang yang berbuat kebaikan sedikit dan tidak mendapat kemudahan yang sewajamya.
(5) Anak-anak sudah berani melawan orang tua. (6) Orang-orang yang jahat berani melawan orang-orang yang baik dan tidak malu terhadap mereka.
Sepertinya apa kehidupan masyarakat kita pada hari ini tidak banyak bedanya dari apa yang disebutkan oleh Rasulullah Shallallahu ‘Alaihi wa Sallam tadi. Setiap hari kita melihat kebenaran dari apa yang disabdakan Rasulullah Shallallahu ‘Alaihi wa Sallam.
“Siapa yang kehendaki kebaikan padanya, maka Dia akan jadikan orang itu fakih terhadap dien.” (HR. Bukhari, Muslim, dan lainnya, dari Mu’awiyah bin Abi Sufyan Radhiyallahu ‘Anhu)
Inilah kiranya satu-satunya jalan untuk menjadi orang baik, yaitu memahami ajaran Islam.
Manusia memiliki pemahaman yang sangat beragam. Cukup banyak yang hanya mampu memahami satu atau dua hukum, dan ada juga yang sanggup memahami seratus atau dua ratus hukum. Mereka itu seperti tanah yang menahan air air untuk kepentingan orang banyak, untuk minum, memberi minum ternak, dan menyiram tanaman.
Kedua macam manusia di atas termasuk orang-orang yang bahagia. Macam pertama, derajatnya lebih tinggi dan terhoقmat, “Demikianlah karunia Allah, diberikan-Nya kepada siapa yang dikehendaki-Nya; dan Allah mempunyai karunia yang besar.” (QS. Al-Jumu’ah: 4) Sebaliknya, siapa yang tidak mengetahui urusan dien (Islam) maka ia termasuk orang yang tidak dikehendaki oleh Allah menjadi baik. Al-Hafidz Ibnu Hajar dalam Fathul Baari berkata, “Mafhum hadits bahwa orang yang tidak bertafakkuh fiddin, yakni tidak belajar kaidah-kaidah Islam dan cabang-cabangnya, maka sungguh ia diharamkan kebaikan. Abu Ya’la mengeluarkan hadits Mu’awiyah dari jalur lain yang dhaif, ditambahkan di ujungnya, “Siapa yang tidak dijadikan paham terhadap dien, maka Allah tidak peduli kepadanya.” Makna hadits ini adalah shahih, karena siapa yang tidak mengetahui perkara-perkara (ajaran) agamanya, maka ia bukan seorang fakih dan tidak pula mencari pengetahuan, sehingga pantas ia disifati bahwa ia tidak dikehendaki mendapatkan kebaikan.” Wallahu Ta’ala A’lam.
Langganan:
Posting Komentar (Atom)
Tidak ada komentar:
Posting Komentar