Pengertian, Hakikat Dan Fungsi Thaharah

Thaharah berasal dari kata “طهر” yang berarti suci, bersih. Sedangkan “الطهارة” berarti kesucian, kebersihan. Makna thaharah adalah bersuci dan membersihkan. Sedangkan wudhu disebut bersuci karena dapat membersihan orang yang berwudhu dari keadaan sebelumnya yang dianggap kotor.
Thaharah merupakan ciri terpenting dalam Islam, yang berarti bersih atau sucinya seseorang secara lahir maupun batin. Oleh karena itu, d alam terminologi Islam, thaharah ada dua macam: thaharah maknawi (kesucian batin) dan thaharah hissy (kesucian lahir).

Thaharah maknawi: yaitu mensucikan hati dari syirik dan bid'ah pada sesuatu yang terkait hubungan dengan hak-hak Allah Subhanahuwata’alla, dan dari sifat dendam, hasad, marah, benci dan yang menyerupai hal itu, dalam bergaul dengan hamba-hamba Allah Subhanahuwata’alla dimana mereka tidak pantas mendapat perlakuan seperti itu. Selain itu, suci secara batin berarti membersihkan jiwa dari dosa dan semua perbuatan maksiat (makna ini sama dengan taubat). Inilah bersuci yang paling agung.

Kesucian batin dengan membersihkan diri dari syirik dan penyakit-penyakit hati lainnya lah yang menjadi dasar semua ibadah. Ibadah apapun tidak sah dari seseorang yang hatinya berlumuran syirik, dan bid'ah apapun yang dilakukan hamba untuk mendekatkan diri kepada -Nya hukumnya tidak sah, yaitu yang tidak disyari'atkan oleh Allah Subhanahuwata’alla. Firman Allah Subhanahuwata’alla
 Dan tidak ada yang menghalangi mereka untuk diterima dari mereka nafkah-nafkahnya melainkan karena kafir kepada Allah dan Rasul-Nya (QS. at-Taubah:54)

Dan Nabi Muhammad Salallahu’alaihi awassalm bersabda:
قال رسول الله  : (مَنْ عَمِلَ عَمَلاً لَيْسَ عَلَيْهِ أَمْرُنَا فَهُوَ رَدٌّ )
"Barangsiapa yang melakukan amal ibadah yang tidak ada perintah kami atasnya maka ia ditolak."
 
 Hai orang-orang yang beriman, sesungguhnya orang-orang yang musyrik itu najis,... (QS. at-Taubah:28)

"Sesungguhnya orang yang beriman tidak najis."

Thaharah hissiyah (mensucikan badan) ada dua bagian:
1) menghilangkan sifat yang menghalangi shalat dan semisalnya yang disyaratkan thaharah baginya, dan
2) menghilangkan najis.
Adapun menghilangkan sifat: yaitu mengangkat hadats kecil dan besar dengan cara membasuh empat anggota tubuh dalam hadats kecil, dan membasuh semua anggota tubuh dalam hadats besar. Bisa dengan air bagi yang mampu dan bisa juga dengan tayammum bagi orang yang tidak mampu memakai air (QS. Al-Maidah:6).

Adapun jenis yang kedua: yaitu thaharah dari najis, yaitu setiap benda yang diwajibkan kepada hamba agar menjauhkan diri darinya dan bersuci darinya, seperti kencing, kotoran dan semisal keduanya yang dijelaskan oleh syari'at tentang najisnya. Rasulullah Salallahu’alaihi awassalm shalat bersama para sahabatnya pada suatu hari. Lalu beliau melepaskan sendalnya maka para sahabat melepaskan sendal mereka. Maka tatkala Nabi Muhammad Salallahu’alaihi awassalm berpaling (setelah salam), beliau bertanya kepada mereka: "Kenapa mereka melepas sendal mereka? Mereka menjawab: 'Kami melihat engkau melepaskan sendal maka kami melepaskan sendal kami.

Rasulullah Salallahu’alaihi awassalm bersabda: "Sesungguhnya Jibril ‘alaihi sallam datang kepadaku seraya mengabarkan bahwa pada kedua ada adza." Maksudnya ada kotoran.
Dari uraian diatas, dapat dipahami bahwa thaharah berfungsi untuk menghilangkan kotoran pada badan maupun jiwa sehingga seseorang bisa melakukan ibadah kepada Allah SWT dengan baik dan benar.
Demikian.
Wallahu ‘A’lam.

Sumber:
Al-Qur’anul Karim
Syaikh Muhammad al-Utsaimin, Fiqhul Ibadah, hlm. 112-114.
Syaikh Kamil Muhammad ‘Uwaidah, Fikih Wanita Edisi Lengkap, hlm. 1-5
A.W. Munawir, Kamus al-Munawir Arab-Indonesia Terlengkap, hlm. 868-869.

Tidak ada komentar:

Posting Komentar

Pages