Masjid Nabawi dibangun pada Tahun 1 Hijriyah (September, 662 M). Batu pertama dalam pembuatan masjid, diletakkan sendiri oleh Rasulullah Shalallahu’alaihi wasallam, dan selanjutnya batu ke-2, 3, 4, dan 5 oleh para Sahabat (Abu Bakar, Umar, Usman dan Ali).
Pada awal pembangunannya, masjid Nabawi hanya berukuran sekitar 50 m × 50 m, dengan tinggi atap sekitar 3,5 m. Tembok di keempat sisi masjid ini terbuat dari batu bata dan tanah. Atapnya dari daun kurma dan tiang-tiang penopangnya dari batang kurma. Sebagian atapnya dibiarkan terbuka begitu saja. Selama sembilan tahun pertama, masjid ini tanpa penerangan di malam hari. Hanya di waktu Isya, diadakan sedikit penerangan dengan membakar jerami/ pelepah kurma.
Kediaman Rasul sendiri, dibangun melekat pada salah satu sisi masjid, namun kediaman Beliau tidaklah lebih mewah dari keadaan masjidnya, hanya saja lebih tertutup. Ada pula bagian masjid yang digunakan oleh para fakir-miskin yang sekarang dikenal sebagai ahlussufah atau para penghuni teras masjid.
Masjid Nabawi mengalami berbagai perbaikan, perbaikan pertama dilaksanakan pada Tahun ke-4 Hijriyah, dimana lantainya dibangun dengan batu bata.
Pada tahun 1265 H (pemerintahan Sultan Abdul Majid), masjid Nabawi dibangun hingga memakan waktu 12 Tahun. Dinding dan tiang-tiang masjid dipercantik dengan ukiran dan kaligrafi indah yang masih bisa disaksikan sampai sekarang.
Raja Fahd bin Abdul aziz juga turut andil dalam perluasan Masjid Nabawi. Alhasil, luas seluruh bangunan masjid sekarang ini menjadi 165.000 m2. Jumlah menarapun bertambah, dari semula empat buah menjadi 10 buah. Empat diantaranya mamiliki ketinggian 72 meter dan enam lainnya setinggi 92 meter. Jumlah pintu juga bertambah sehingga menjadi 95 buah, serta 27 kubah
Kini masjid yang telah mengalami berkali-kali renovasi itu tampak begitu megah dan indah. Luasnya pun sangat menakjubkan, sekitar 298.000 m2. Masjid itu berdiri tegak menghadap selatan, arah kiblat. Dengan area yang begitu luas, lantai dasar Masjid Nabawi mampu menampung 257.000 jama’ah. Sedang lantai atas, yang luasnya 67.000 m2, dapat menampung 90.000 jama’ah. Jika disatukan dengan halamannya, Masjid Nabawi normalnya dapat menampung 650.000 jama’ah. Tapi pada musim haji dan bulan Ramadhan, lebih dari satu juta jama’ah.
Keutamaannya dinyatakan oleh Nabi Shalallahu ‘alaihi wassallam., sebagaimana diterima dari Jabir rhadiyallahu ‘anhu. (yang artinya):
“Satu kali shalat di masjidku ini, lebih besar pahalanya dari seribu kali shalat di masjid yang lain, kecuali di Masjidil Haram. Dan satu kali shalat di Masjidil Haram lebih utama dari seratus ribu kali shalat di masjid lainnya.”
(Riwayat Ahmad, dengan sanad yang sah)
Diterima dari Anas bin Malik bahwa Nabi Shalallahu ‘alaihi wassallam bersabda (yang artinya):
“Barangsiapa melakukan shalat di mesjidku sebanyak empat puluh kali tanpa luput satu kali shalat pun juga, maka akan dicatat kebebasannya dari neraka, kebebasan dari siksa dan terhindarlah ia dari kemunafikan.”(Riwayat Ahmad dan Thabrani dengan sanad yang sah)
Dari Sa’id bin Musaiyab, yang diterimanya dari Abu Hurairah, bahwa Nabi Shalallahu ‘alaihi wassallam bersabda (yang artinya):
“Tidak perlu disiapkan kendaraan, kecuali buat mengunjungi tiga buah masjid: Masjidil Haram, masjidku ini, dan Masjidil Aqsa.” (Riwayat Bukhari, Muslim dan Abu Dawud)
Tidak ada komentar:
Posting Komentar