Bahya Ghibah (Menggunjing)

Ghibah merupakan hal yang lumrah dilakukan oleh orang dan dianggap sepele oleh sebagian umat. Di sadari atau tidak, kita mungkin pernah melakukannya. TV, koran, internet bahkan hp menjadi alat penyubur bidaya ghibah di masyarakat.

Ghibah merupakan perbuatan yang dilarang Islam. Ghibah membawa dampak yang sangat negative dalam kehidupan bermasyarakat. Saling mencurigai, kedengkian, ketidaksukaan, fitnah dan permusuhan, semia bisa terjadi dikarenakan ghibah.

Ghibah sebagaimana diterangkan oleh Rasulullah saw adalah, “Engkau menyebutkan sesuatu yang ada pada saudaramu yang dia membencinya. Jika yang engkau sebutkan tadi benar benar ada pada saudaramu, sungguh engkau telah berbuat ghibah. Sedangkan jika itu tidak benar, maka engkau telah membuat kedustaan atasnya” (HR Muslim)

Bahaya Ghibah dan Solusinya

Perbuatan ghibah, secara ijma disepakati ulama sebagai dosa besar. Al Quran secara jelas telah melarangnya. Allah berfirman,

“Dan janganlah kalian mencari cari kesalahan orang lain dan janganlah sebagian kalian menggunjing (ghibah) kepada sebagian yang lainnya. Apakah kalian suka salah seorang di antara kalian memakan daging saudaramu yang sudah mati? Maka tentulah kalian membencinya. Dan bertakwalah kalian kepada Allah. Sesungguhnya Allah Maha Penerima tobat dan Maha Pengasih.” (Al-Hujarat:12)

Di antara orang orang yang jatuh pada perbuatan ghibah dan solusinya sebagai berikut:

1 Sebagai pelampiasan amarah kepada seseorang yang memicu kemarahannya. Solusinya adalah sadar bahwa Allah mencintai orang yang pemaaf dan jangan mudah terbawa emosi serta menuruti bisikan setan.

2 Sebagai pembelaan atau membantu teman untuk ghibah. Solusinya adalah dengan mengingat sabda Rasulullah yang artinya, “Barangsiapa meminta keridhaan orang dengan sesuatu yang dimurkai Allah, maka Allah akan menyerahkan urusannya kepada manusia” (HR Tirmidzi).

3 Mengangkat pamor, dengan merendahkan orang lain, lalu dia mengatakan, “Si Fulan itu jahil”. Solusinya adalah sadar bahwa Allahlah yang mengangkat derajat seseorang.

4 Bersenda gurau. Solusinya adalah segera sadar bahwa menghinakan saudaranya muslim adalah haram dan Rasulullah melarangnya.

“Celakalah orang yang berbicara dengan sesuatu yang dusta agar kaumnya menertawakan ucapannya. Celakalah dia, lalu celakalah dia” (HR Abu Dawud)

5 Iri dan dengki. Solusinya adalah dengan mengingat hadis Rasulullah saw yang artinya “Dua hal yang tidak akan berkumpul dalam hati seseorang adalah iman dan dengki” (HR. an-Nasa’i)

6 Karena kepentingan tertentu, untuk menjatuhkan atau ingin mendapatkan pujian

Ada beberapa kondisi seseorang diperbolehkan menyebutkan aib seseorang (ghibah) di antaranya adalah.

Pertama, orang yang mazhlum (teraniaya) boleh menceritakan dan mengadukan kezaliman orang yang menzaliminya kepada seorang penguasa atau kepada seorang yang berwenang memutuskan suatu perkara dalam usaha menuntut haknya.

Kedua, meminta bantuan untuk menyingkirkan kemungkinan dan agar orang yang berbuat maksiat kembali ke jalan yang benar.

Ketiga, istifta (meminta fatwa) akan sesuatu hal yang terpaksa harus menyebutkan seseorang, karena berhubungan dengan fatwa tersebut.

Keempat, memperingatkan kaum muslim dari beberapa kejahatan agar tidak terjerumus dalam kesesatan.

Kelima, menceritakan kepada khalayak tentang seseorang yang berbuat fasik atau bid’ah agar masyarakat menjauhinya.

Dan keenam, bila seseorang telah dikenal dengan julukan si pincang atau sebagainya, maka kita boleh memanggilnya dengan julukan di atas agar orang lain langsung mengerti. Namun, jika tujuannya untuk menghina, maka haram hukumnya. Jika ia punya nama lain yang lebih baik, maka lebih baik memanggilnya dengan nama lain tersebut. (Imam Nawawi, Syarah Shahih Muslim)

Tentang bahaya ghibah dapat kita lihat dari dua sisi

Pertama, ghibah yang berkaitan dengan hak seorang hamba. Maka pertobatannya adalah dengan meminta maaf kepada orang yang di ghibah. Jika dirasa akan menambah masalah, maka cukup sekali saj ia meminta maaf dan tidak mengulangi lagi. Jika tidak, maka kelak di akhirat, kebaikan yang dimiliki akan habis diambil oleh orang yang dighibah tersebut.

Kedua, ghibah merupakan maksiat yang ringan dikerjakan dan terasa asik. Akibatnya dianggap sepele, padahal dosanya sangat besar di sisi Allah. Oleh karenanya, ingatlah ancaman Allah dan sadarlah aib kita jauh lebih banyak.

Jika kita diajak untuk menggunjing seseorang, kita harus menasihatinya dengan cara yang halus. Jika tidak mampu, maka kita harus segera meninggalkan tempat tersebut. Bukannya malah ikut memanaskan suasana.

Semoga bermanafaat…

Tidak ada komentar:

Posting Komentar

Pages